🩸 SETETES DARAH ANDA SELAMATKAN NYAWA — Donor darah rutin di PMI penajampaser selatan, daftar sekarang!
Jl. Gatot Subroto No. 1, Markas penajampaser selatan (031) 636645 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Struktur Organisasi

Susunan pengurus dan markas PMI penajampaser selatan penajampaser selatan, struktur sukarelawan untuk misi kemanusiaan.

Pengurus PMI

Pengurus PMI penajampaser selatan

Tim pengurus yang memimpin arah strategis kegiatan kemanusiaan di penajampaser selatan.

Ketua Pengurus

Memimpin pengelolaan PMI penajampaser selatan penajampaser selatan sesuai prinsip Gerakan Palang Merah.

Sekretaris & Bendahara

Pengelolaan administrasi, keuangan, dan dokumentasi kegiatan PMI penajampaser selatan penajampaser selatan.

Anggota Pengurus

Bidang Donor Darah, Pelayanan Sosial, Pelatihan, dan Tanggap Bencana.

Markas & Sukarelawan

Unit Operasional

Setiap unit memiliki peran khusus dalam pelayanan kemanusiaan PMI penajampaser selatan penajampaser selatan.

01

Unit Donor Darah

Pengelolaan donor darah, mobile unit, dan koordinasi dengan rumah sakit di penajampaser selatan.

02

Unit Pertolongan Pertama

Tim PP yang siap respons cepat untuk standby acara & layanan kesehatan masyarakat.

03

Korps Sukarela (KSR)

Sukarelawan terlatih yang aktif di operasi lapangan, distribusi bantuan, dan kegiatan sosial.

04

Tenaga Sukarela (TSR)

Profesional (dokter, perawat, psikolog, ahli teknis) yang menyumbangkan keahlian.

05

Palang Merah Remaja

Pembinaan kader pelajar di sekolah-sekolah penajampaser selatan sebagai generasi penerus PMI.

06

Tim Tanggap Bencana

Tim siaga 24 jam untuk respon bencana, evakuasi, dan distribusi bantuan kemanusiaan.

Bagan Organisasi

PMI penajampaser selatan penajampaser selatan dipimpin oleh Ketua Pengurus yang dibantu Sekretaris, Bendahara, dan beberapa anggota pengurus bidang. Markas PMI penajampaser selatan membawahi unit-unit operasional: Donor Darah, Pertolongan Pertama, KSR, TSR, PMR, dan Tim Tanggap Bencana.

Pengurus PMI dipilih melalui Musyawarah Cabang/Daerah untuk masa jabatan 5 tahun. Seluruh pengurus dan sukarelawan bekerja atas dasar prinsip kesukarelaan, tanpa imbalan finansial dari kegiatan kemanusiaan PMI.

Koordinasi Eksternal: PMI penajampaser selatan berkoordinasi dengan PMI Pusat, BNPB, BPBD, BASARNAS, Dinkes, TNI/POLRI, dan ICRC (International Committee of the Red Cross) untuk operasi besar.